Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.03/Men/2007 tentang Surat Laik Operasi Kapal Perikanan (DICABUT)
ANOTASI
Pada saat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.07/Men/2010 tentang Surat Laik Operasi Kapal Perikanan berlaku, yaitu mulai tanggal 11 Maret 2010, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.03/Men/2007 tentang Surat Laik Operasi Kapal Perikanan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.07/Men/2010 tentang Surat Laik Operasi Kapal Perikanan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Kep.03/Men/2002 tentang Log Book Penangkapan dan Pengangkutan Ikan (DICABUT)