Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 019/PUU-I/2003 dalam Permohonan Pengujian Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

ANOTASI 1. Pada pokoknya permohonan Para Pemohon berisi 4 (empat) hal yang menurut Para Pemohon bertentangan dengan UUD 1945, yaitu Penjelasan Pasal 2 ayat (1), Pasal 14 sampai 17, Pasal 32 ayat (2), Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat; 2. Para Pemohon dalam permohonannya dalam [...]