Kode Etik Advokat Indonesia Tanggal 23 Mei 2002

ANOTASI: 1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 KEAI, pada tanggal 5 Desember 2007 telah ditetapkan Keputusan Dewan Kehormatan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memeriksa dan Mengadili Pelanggaran Kode Etik Advokat Indonesia. 2. Berdasarkan ketentuan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, Kode etik dan ketentuan tentang Dewan Kehormatan Profesi Advokat yang [...]