Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 43 dan 41 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelayanan kepada Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

PERATURAN BERSAMA MENTERI DALAM NEGERI DAN MENTERI KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA NOMOR 43 DAN 41 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PELAYANAN KEPADA PENGHAYAT KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DALAM NEGERI DAN MENTERI KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA, Menimbang: a. bahwa kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan salah satu modal sosial [...]