Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda

ANOTASI >>>>>>> Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 148  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 55 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pasal 191Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dan Pasal 165 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. – – [...]