Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 728/Kpts-II/1998 tentang Luas Maksimum Pengusahaan Hutan dan Pelepasan Kawasan Hutan Untuk Budidaya Perkebunan (SEBAGIAN DICABUT)
KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN NOMOR 728/KPTS-II/1998 TENTANG LUAS MAKSIMUM PENGUSAHAAN HUTAN DAN PELEPASAN KAWASAN HUTAN UNTUK BUDIDAYA PERKEBUNAN ANOTASI Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.22/Menhut-II/2009 tentang Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.31/Menhut-II/2005 tentang Pelepasan Kawasan Hutan dalam Rangka Pengembangan Usaha Budidaya Perkebunan, yaitu sejak tanggal 1 April 2009, maka ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Keputusan [...]






