Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.41/Menhut-II/2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam

PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR: P.41/MENHUT-II/2008 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA PENGELOLAAN KAWASAN SUAKA ALAM DAN KAWASAN PELESTARIAN ALAM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEHUTANAN, Menimbang: a. bahwa berdasarkan Pasal 12dan Pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, ditetapkan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam dikelola [...]