Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya
ANOTASI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1992 TENTANG BENDA CAGAR BUDAYA Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3470) telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku pada saat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya mulai berlaku, yaitu [...]





