Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1996 tentang Penindakan di Bidang Cukai
CATATAN Peraturan Pemerintah ini telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2009 tentang Tata Cara Penindakan di Bidang Cukai. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 1996 TENTANG PENINDAKAN DI BIDANG CUKAI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai diatur ketentuan mengenai wewenang Pejabat Bea dan [...]






