Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Permohonan Pendaftaran Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2006 TENTANG TATA CARA PERMOHONAN PENDAFTARAN DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (7) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Permohonan Pendaftaran [...]







