Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-Dag/Per/3/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/M-Dag/Per/9/2009 tentang Angka Pengenal Importir (API)
PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17/M-DAG/PER/3/2010 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 45/M-DAG/PER/9/2009 TENTANG ANGKA PENGENAL IMPORTIR (API) DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA Menimbang: a. bahwa sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepastian berusaha dan untuk mendukung percepatan pelayanan kepada dunia usaha guna peningkatan pelaksanaan penanaman modal, perlu mengubah [...]




