Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/7/2007 tentang Angka Pengenal Importir (API) (DICABUT)
ANOTASI Pada saat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/M-Dag/Per/9/2009 tentang Angka Pengenal Importir (API) mulai berlaku, yaitu mulai pada tanggal 1 Januari 2010, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/7/2007 tentang Angka Pengenal Importir (API) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.





