Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 2000 (Pemberian Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi terhadap Sdr. R. SAWITO KARTOWIBOWO)

 KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 93 TAHUN 2000 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a.bahwa dalam rangka memberikan penghargaan terhadap hak azasi manusia, diperlukan adanya upaya hukum yang berupa pemberian abolisi dan rehabilitasi;

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA Nomor 22 TAHUN 2002 TENTANG GRASI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang : a. bahwa untuk mendapatkan pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana yang telah dijatuhkan kepada terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, terpidana dapat mengajukan permohonan grasi kepada Presiden; b. [...]

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2002 TENTANG GRASI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa untuk mendapatkan pengampunan yang berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana yang telah dijatuhkan kepada terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dapat diajukan grasi kepada Presiden; [...]

Grasi Menurut Undang-undang No. 5 Tahun 2010 jo. Undang-undang No. 22 Tahun 2002 tentang Grasi

GRASI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2010 JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2002 TENTANG GRASI Ditulis oleh: PHILIP JUSUF Diterbitkan pertama kali pada tanggal 6 April 2011, kemudian direvisi dengan penambahan berupa komentar Penulis pada tanggal 14 April 2011. A. Pengertian grasi 1. Apa yang dimaksud dengan grasi? Jawaban: Grasi adalah hak prerogatif  Presiden untuk [...]