Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1994 tentang Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 48 TAHUN 1994 TENTANG KANTOR DAGANG DAN EKONOMI INDONESIA DI TAIPEI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa untuk lebih memperlancar dan meningkatkan hubungan kerjasama ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Taiwan, diperlukan sebuah lembaga ekonomi guna mendukung dan mendorong kegiatan tersebut; b. bahwa agar lembaga tersebut dapat berfungsi secara berdaya [...]







