Ketentuan-ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) yang Mengatur tentang Perkawinan
ANOTASI ATAS KETENTUAN-KETENTUAN DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (BURGERLIJK WETBOEK) YANG MENGATUR TENTANG PERKAWINAN _________________________________________________________________________________ Ketentuan-ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) yang mengatur tentang perkawinan sejauh telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan tidak berlaku terhitung sejak tanggal tanggal 2 Januari 1974. (Pasal 66 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan) [...]






