WETBOEK VAN STRAFRECHT VOOR INDONESIE

WETBOEK VAN STRAFRECHT VOOR INDONESIE (K B.v. 15 oct. 1915 No. 33) S. 15-732 jis. 17-497, 645. (iwg. 1 Jan. 1918). Zie K B. ter afkondiging en Invoeringsverordening achter dit wetboek  EERSTE BOEK. ALGEMEENE BEPALINGEN TITEL I. Omvang van de werking der wettelijk strafbepalingen. Art. 1. (1) Geen feit is strafbaar dan uit krach van [...]

Rancangan Penjelasan atas Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Pasal 1 – Pasal 741 Buku I dan Buku II Rancangan Tahun 2005)

RANCANGAN  PENJELASAN ATAS RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (PASAL 1 – PASAL 741 BUKU I DAN BUKU II RANCANGAN TAHUN 2005)   RANCANGAN PENJELASAN ATAS RANCANGANUNDANG-UNDANGREPUBLIKINDONESIA NOMOR…TAHUN… TENTANG KITAB UNDANG-UNDANGHUKUMPIDANA I. UMUM Penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional yang baru untuk menggantikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana peninggalan pemerintah kolonial Belanda dengan segala perubahannya merupakan salah [...]

Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Pasal 213 – Pasal 741 Buku II Rancangan Tahun 2005)

RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (PASAL 213 – PASAL 741 BUKU II RANCANGAN TAHUN 2005)    BUKU KEDUA TINDAKPIDANA BAB I TINDAKPIDANA TERHADAPKEAMANANNEGARA BagianKesatu Tindak Pidana terhadap IdeologiNegara Paragraf1 Penyebaran AjaranKomunisme/Marxisme-Leninisme Pasal 212 (1) Setiap orang yang secara melawan hukum di muka umum dengan lisan, tulisan, dan/atau melalui media apapun, menyebarkan atau mengembangkan [...]

Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Pasal 1 – Pasal 211 Buku I Rancangan Tahun 2005)

RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (PASAL 1 – PASAL 211 BUKU I RANCANGAN TAHUN 2005)    RANCANGAN UNDANG-UNDANGREPUBLIKINDONESIA NOMOR…TAHUN… TENTANG KITAB UNDANG-UNDANGHUKUMPIDANA DENGAN RAHMAT TUHAN YANGMAHA ESA PRESIDENREPUBLIKINDONESIA, Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan upaya pembaharuan hukum nasional Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta [...]

Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Rancangan Tahun 2010)

  RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR … TAHUN… TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA  (RANCANGAN TAHUN 2010)   DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan upaya pembaharuan hukum nasional Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta untuk menghormati dan menjunjung [...]

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1976 tentang Perubahan dan Penambahan Beberapa Pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Bertalian dengan Perluasan Berlakunya Ketentuan Perundang-Undangan Pidana, Kejahatan Penerbangan, dan Kejahatan terhadap Sarana/Prasarana Penerbangan

UNDANG-UNDANG NOMOR  4 TAHUN 1976 TENTANG PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN BEBERAPA PASAL DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA BERTALIAN DENGAN PERLUASAN BERLAKUNYA KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN PIDANA, KEJAHATAN PENERBANGAN, DAN KEJAHATAN TERHADAP SARANA/PRASARANA PENERBANGAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHAESA Presiden Republik Indonesia, Menimbang : a.bahwa hingga kini ketentuan-ketentuan perundang-undangan pidana belum berlaku dalam pesawat udara Indonesia ;

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 1974 TENTANG PENERTIBAN PERJUDIAN DENGAN RAKHMAT TUHAN YANG MAHAESA Presiden Republik Indonesia, Menimbang: a. bahwa perjudian pada hakekatnya bertentangan dengan Agama,Kesusilaan dan Moral Pancasila, serta membahayakan bagi penghidupan dankehidupan masyarakat, Bangsa dan Negara;

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA YANG BERKAITAN DENGAN KEJAHATAN TERHADAP KEAMANAN NEGARA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia antara lain meliputi hak memperoleh kepastian liukum dan persamaan kedudukan di dalam hukum, hak mengeluarkan [...]

Undang-Undang Nomor 18/Prp/1960 tentang Perubahan Jumlah Hukuman Denda dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Dalam Ketentuan-Ketentuan Pidana Lainnya yang Dikeluarkan Sebelum Tanggal 17 Agustus 1945

UNDANG-UNDANG NOMOR 18/PRP/1960 TENTANG PERUBAHAN JUMLAH HUKUMAN DENDA DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN DALAM KETENTUAN-KETENTUAN PIDANA LAINNYA YANG DIKELUARKAN SEBELUM TANGGAL 17 AGUSTUS 1945 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a.bahwa jumlah-jumlah hukuman denda baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimaryi beberapa kali telah ditambah dan diubah dan terakhir dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1960 (Lembaran [...]

Undang-Undang Nomor 16 Prp. 1960 tentang Beberapa Perubahan dalam Kitab Undang¬Undang Hukum Pidana

  UNDANG-UNDANG NOMOR 16 PRP. 1960 TENTANG BEBERAPA PERUBAHAN DALAM KITAB UNDANG¬UNDANG HUKUM PIDANA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang : a. bahwa dianggap perlu mengubah pasal-pasal 364, 373, 379, 384, clan 407 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hu¬kum Pidana berhubung nilai harga barang yang dimak¬sud dalam pasal-pasal tersebut tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang;

Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958 tentang Menyatakan Berlakunya Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 Republik Indonesia tentang Peraturan Hukum Pidana untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

UNDANG-UNDANG Nomor 73 Tahun 1958 TENTANG MENYATAKAN BERLAKUNYA UNDANG UNDANG NO. 1 TAHUN 1946 REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERATURAN HUKUM PIDANA UNTUK SELURUH WILAYAH REPUBLIK INDONESIA DAN MENGUBAH KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PIDANA *) Presiden Republik Indonesia, Menimbang: a.bahwa perlu dinyatakan berlakunya Undang-undang No. 1 tahun 1946 Republik Indonesia untuk seluruh wilayah Republik Indonesia;

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1960 tentang Pengubahan Kitab Undang Undang Hukum Pidana

UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1960 TENTANG PENGUBAHAN KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PIDANA *) Presiden Republik Indonesia, Menimbang : bahwa ancaman-ancaman hukum terhadap tindak pidana “menyebabkan orang mati karena kesalahan”, “menyebabkan orang luka berat karena kesalahan” dan “menyebabkan karena kesalahannya, kebakaran, peletusan atau banjir” dalam pasal-pasal 359, 360 dan 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terlalu ringan istimewa untuk keadaan lalu-lintas [...]

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1946 tentang Hukuman Tutupan

UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 1946 TENTANG HUKUMAN TUTUPAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: bahwa perlu mengadakan hukuman pokok baru, selain dari pada hukuman tersebut dalam pasal 10 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan pasal 6 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tentara.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana

UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1946 TENTANG PERATURAN HUKUM PIDANA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: bahwa sebelum dapat melakukan pembentukan Undang-Undang hukum pidana baru, perlu peraturan hukum pidana disesuaikan dengan keadaan sekarang;

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati

PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PIDANA MATI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa dalam menjalankan tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ditunjuk sebagai [...]