Undang-Undang Nomor 16 Prp. 1960 tentang Beberapa Perubahan dalam Kitab Undang¬Undang Hukum Pidana
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 PRP. 1960 TENTANG BEBERAPA PERUBAHAN DALAM KITAB UNDANG¬UNDANG HUKUM PIDANA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang : a. bahwa dianggap perlu mengubah pasal-pasal 364, 373, 379, 384, clan 407 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hu¬kum Pidana berhubung nilai harga barang yang dimak¬sud dalam pasal-pasal tersebut tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang;






