Undang-Undang Nomor 18/Prp/1960 tentang Perubahan Jumlah Hukuman Denda dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Dalam Ketentuan-Ketentuan Pidana Lainnya yang Dikeluarkan Sebelum Tanggal 17 Agustus 1945
UNDANG-UNDANG NOMOR 18/PRP/1960 TENTANG PERUBAHAN JUMLAH HUKUMAN DENDA DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN DALAM KETENTUAN-KETENTUAN PIDANA LAINNYA YANG DIKELUARKAN SEBELUM TANGGAL 17 AGUSTUS 1945 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a.bahwa jumlah-jumlah hukuman denda baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimaryi beberapa kali telah ditambah dan diubah dan terakhir dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1960 (Lembaran [...]






