Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-033/JA/3/1993 tentang Eksaminasi Perkara

KEPUTUSAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR KEP-033/JA/3/1993 TENTANG EKSAMINASI PERKARA JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1991 tentang Kejaksaan. Republik Indonesia dan peraturan pelaksanaannya, maka Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang eksaminasi perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan ketentuan baru.

Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep 027/JA/03/1994 tentang Pengelompokkan Jenis-Jenis Perkara Tindak Pidana Umum

KEPUTUSAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR KEP 027/JA/03/1994 TENTANG PENGELOMPOKKAN JENIS-JENIS PERKARA TINDAK PIDANA UMUM JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa penyelenggaraan kegiatan yustisial Tindak Pidana Umum sebagaimana diatur dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-121/J.A/12/1992 tanggal 31 Desember 1992 tentang Pengelompokan Jenis-jenis Perkara Tindak Pidana Umum perlu di tata kembali sehingga dapat [...]

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-V/2007 Tanggal 27 Maret 2008 dalam Perkara Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia terhadap UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28/PUU-V/2007 TANGGAL 27 MARET 2008 DALAM PERKARA PERMOHONAN PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2004 TENTANG KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA  TERHADAP UNDANGUNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945    PUTUSAN Nomor 28/PUU-V/2007 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN  YANG MAHA ESA MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA [1.1] Yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara konstitusi [...]

Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 2010 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia;

Peraturan Jaksa Agung Nomor : Per-066/A/Ja/07/2007 tentang Standar Minimum Profesi Jaksa

PERATURAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR  : PER-066/A/JA/07/2007 TENTANG STANDAR MINIMUM PROFESI JAKSA   JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a.   bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme diperlukan Jaksa yang berkualitas, memiliki kemampuan intelektual, integritas kepribadian dan disiplin tinggi guna melaksanakan tugas penegakan  hukum dalam mewujudkan keadilan dan kebenaran, maka disusun Standar Minimum Profesi Jaksa yang meliputi [...]

Peraturan Jaksa Agung Nomor : PER-067/A/JA/07/2007 tentang Kode Perilaku Jaksa

PERATURAN JAKSA AGUNG  REPUBLIK  INDONESIA NOMOR : PER-067/A/JA/07/2007 TENTANG KODE PERILAKU JAKSA JAKSA  AGUNG  REPUBLIK  INDONESIA, Menimbang :    a. bahwa dalam rangka mewujudkan Jaksa yang memiliki integritas kepribadian serta disiplin tinggi guna melaksanakan tugas penegakan hukum dalam mewujudkan keadilan dan kebenaran, maka disusun Kode Perilaku Jaksa; b. bahwa sebagai perwujudannya perlu diterbitkan Peraturan Jaksa Agung [...]

UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2004 TENTANG KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2004 TENTANG KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maka pengakuan hukum dan keadilan merupakan salah satu syarat mutlak dalam mencapai tujuan nasional; b. bahwa Kejaksaan Republik Indonesia [...]