Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG BEBAS VISA KUNJUNGAN SINGKAT DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Ekuador telah sepakat untuk menetapkan kebijakan bebas visa bagi warga negara kedua negara pemegang [...]