BIAYA PEMBUATAN SURAT PERJALANAN/PASPOR
BIAYA PEMBUATAN SURAT PERJALANAN/PASPOR (PER BUKU) Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2009 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI 1. Paspor biasa 48 halaman untuk /orang …………………………… Rp200.000,00 2. Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman untuk WNI/orang ……………………………………………………………………… Rp600.000,00 3. Paspor biasa 24 halaman untuk WNI/orang [...]







