Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.09-HT 05.10 Tahun 1998 tentang Pedoman Besarnya Imbalan Jasa bagi Kurator dan Pengurus

KEPUTUSAN MENTERI KEHAKIMAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR M.09-HT 05.10 TAHUN 1998 TENTANG PEDOMAN BESARNYA IMBALAN JASA BAGI KURATOR DAN PENGURUS  MENTERI KEHAKIMAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa ketentuan Pasal 69 dan Pasal 247 ayat (1) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang tentang Kepailitan yang telah ditetapkan menjadi Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998 [...]