Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1998 tentang Perhitungan Jumlah Hak Suara Kreditur

ANOTASI Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1998 tentang Perhitungan Jumlah Hak Suara Kreditur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3793) telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku terhitung sejak tanggal  18 Maret 2005 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penghitungan Jumlah Hak Suara Kreditor.   PERATURAN PEMERINTAH [...]

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penghitungan Jumlah Hak Suara Kreditor

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2005 TENTANG PENGHITUNGAN JUMLAH HAK SUARA KREDITOR DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA. Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (3) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dipandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penghitungan Jumlah Hak Suara Kreditor;