Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2011 tentang Badan Promosi Pariwisata Indonesia

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PROMOSI PARIWISATA INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, maka dipandang perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Badan Promosi Pariwisata Indonesia;

Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: KM.67 / UM.001 /MKP/ 2004 tentang Pedoman Umum Pengembangan Pariwisata di Pulau-Pulau Kecil

 PERATURAN MENTERI KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA Nomer: KM.67 / UM.001 /MKP/ 2004 TENTANG PEDOMAN UMUM PENGEMBANGAN PARIWISATA DI PULAU-PULAU KECIL  MENTERI KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA Menimbang: a. bahwa pulau-pulau kecil dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, keunikan biofisik dan kekhasan budaya budaya masyarakatnya memiliki potensi besar sebagai salah satu sumberdaya penggereak pembangunan pariwisata. 

Keputusan Gubernur Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 78 Tahun 2003 tentang Usaha Jasa Impresariat

KEPUTUSAN GUBERNUR PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 78 TAHUN 2003 TENTANG USAHA JASA IMPRESARIAT GUBERNUR PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, Menimbang: bahwa sebagai wujud pelaksanaan otonomi Daerah yang nyata dan bertanggung jawab, maka urusan kepariwisataan yang selama ini ditangani oleh Pemerintah Pusat termasuk pengaturan Usaha Jasa Impresariat menjadi kewenangan Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka [...]

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengesahan Asean Tourism Agreement (Persetujuan Pariwisata Asean)

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2007 TENTANG PENGESAHAN ASEAN TOURISM AGREEMENT (PERSETUJUAN PARIWISATA ASEAN) PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2007 TENTANG PENGESAHAN ASEAN TOURISM AGREEMENT (PERSETUJUAN PARIWISATA ASEAN) DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa di Phnom Penh, Kerajaan Kamboja, pada tanggal 4 November 2002 [...]

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2009 TENTANG KEPARIWISATAAN  DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a.bahwa keadaan alam, flora, dan fauna, sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, serta peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni, dan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan sumber daya dan modal pembangunan kepariwisataan untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan [...]

Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan

PERATURAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 13 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK HIBURAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, Menimbang : bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pajak Hiburan sudah tidak sesuai lagi;

PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTATENTANG PENYELENGGARAAN USAHA HOTEL

PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 41 TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA HOTEL   DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, Menimbang: a. bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian usaha pariwisata, khususnya pelayanan hotel sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2004 tentang Kepariwisataan, perlu disusun [...]