Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 44 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1979 TENTANG PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa sesuai dengan dinamika perkembangan jabatan di lingkungan kementerian negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara perlu mengatur perpanjangan [...]





