Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2010 – Nomor 162/Menkes/PB/I/2010 tentang Pelaporan Kematian dan Penyebab Kematian

PERATURAN BERSAMA MENTERI DALAM NEGERI DAN MENTERI KESEHATAN NOMOR  15 TAHUN 2010 dan NOMOR 162/MENKES/PB/I/2010 TENTANG  PELAPORAN KEMATIAN DAN PENYEBAB KEMATIAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DALAM NEGERI DAN MENTERI KESEHATAN, Menimbang  : a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan diperlukan data kematian dan penyebab kematian; 

Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 dan Perubahannya (Disusun dalam Satu Naskah)

PERATURAN PRESIDEN NOMOR 26 TAHUN 2009 TENTANG PENERAPAN KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 35 TAHUN 2010 DAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 67 TAHUN 2011 (DISUSUN DALAM SATU NASKAH) DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa Kartu Tanda Penduduk sebagai [...]

Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 26 TAHUN 2009 TENTANG PENERAPAN KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang  : a. bahwa untuk efektivitas rekaman elektronik pada Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan, perlu adanya [...]

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961 tentang Perubahan atau Penambahan Nama Keluarga

ANOTASI >>>>>>> Pada saat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan ini mulai berlaku atau pada tanggal 29 Desember 2006, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961 tentang Perubahan atau Penambahan Nama Keluarga (Lembaran Negara Tahun 1961 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2154), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. – – – oOo – – -

Peraturan Pencatatan Sipil untuk Golongan Kristen Indonesia (Huwelijksordonantie voor Christenen Indonesiers Java, Minahasa en Amboiena)

ANOTASI >>>>>>> Pada saat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan ini mulai berlaku atau pada tanggal 29 Desember 2006,  Peraturan Pencatatan Sipil untuk Golongan Kristen Indonesia (Huwelijksordonantie voor Christenen Indonesiers Java, Minahasa en Amboiena, Staatsblad 1933:74 jo. Staatsblad 1936:607 sebagaimana diubah terakhir dengan Staatsblad 1939:288) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. – – – oOo – – -  

Peraturan Pencatatan Sipil untuk Golongan Indonesia (Reglement op het Holden van de Registers van den Burgerlijeken Stand Door Eenigle Groepen)

ANOTASI >>>>>>> Pada saat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan ini mulai berlaku atau pada tanggal 29 Desember 2006, Peraturan Pencatatan Sipil untuk Golongan Indonesia (Reglement op het Holden van de Registers van den Burgerlijeken Stand Door Eenigle Groepen v.d nit tot de Onderhoringer van een Zelfbestuur, behoorende Ind. Bevolking van Java en Madura,Staatsblad 1920:751 jo. Staatsblad 1927:564)  dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. – – – oOo – [...]

Peraturan Pencatatan Sipil untuk Golongan Tionghoa (Bepalingen voor Geheel Indonesie Betreffende het Burgerlijken Handelsrecht van de Chinezean)

ANOTASI >>>>>>> Pada saat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan ini mulai berlaku atau pada tanggal 29 Desember 2006, Peraturan Pencatatan Sipil untuk Golongan Tionghoa (Bepalingen voor Geheel Indonesie Betreffende het Burgerlijken Handelsrecht van de Chinezean. Staatsblad 1917:129 jo. Staatsblad 1939:288 sebagaimana diubah terakhir dengan Staatsblad 1946:136)  dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. – – – oOo – – -

Peraturan Pencatatan Sipil untuk Golongan Eropa (Reglement op het Holden der Registers van den Burgerlyken Stand voor Europeanen)

ANOTASI >>>>>>> Pada saat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan ini mulai berlaku atau pada tanggal 29 Desember 2006, Peraturan Pencatatan Sipil untuk Golongan Eropa (Reglement op het Holden der Registers van den Burgerlyken Stand voor Europeanen, Staatsblad 1849:25 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Staatsblad 1946:1361  dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. – – – oOo – – -

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 474.1-785 tentang Penerbitan Akta Kelahiran bagi yang Terlambat Pencatatannya

KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR : 474.1-785 TENTANG PENERBITAN AKTA KELAHIRAN BAGI YANG TERLAMBAT PENCATATANNYA MENTERI DALAM NEGERI, Menimbang : a. bahwa dalam Reglemen catatan Sipil (Stbld. 1849) yang berlaku bagi golongan Eropa dan Reglemen Catatan Sipil (Stbld. 1917) yang berlaku bagi golongan Cina di Indonesia, antara lain dinyatakan apabila kelahiran seorang anak terlambat pendafarannya [...]

Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2008 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23, Pasal 25 ayat (4), Pasal 26 ayat (2), Pasal 31, Pasal 32 ayat (3), Pasal 33 ayat (3), Pasal 38, Pasal 39 [...]

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penerbitan Dokumen Pendaftaran Penduduk sebagai Akibat Perubahan Alamat

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2011  TENTANG  PENERBITAN DOKUMEN PENDAFTARAN PENDUDUK SEBAGAI AKIBAT PERUBAHAN ALAMAT DENGAN  RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DALAM NEGERI, Menimbang   :  bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penerbitan [...]

Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 53 Tahun 2006 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Penganut Agama Khonghucu

PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 53 TAHUN 2006 TENTANG PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL PENGANUT AGAMA KHONGHUCU GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA   Menimbang: bahwa dalam rangka pelaksanaan lebih lanjut Surat Menteri Dalam  Negeri tanggal 24 Februari 2006 Nomor 470/336/SJ hal pelayanan Administrasi Kependudukan Penganut Agama Khonghucu, perlu dikeluarkan instruksi [...]

Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 67 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 26 TAHUN 2009 TENTANG PENERAPAN KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa setiap penduduk hanya diperbolehkan mempunyai satu Kartu Tanda Penduduk dan dipergunakan sebagai bukti pelayanan [...]

PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2007 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 37 TAHUN 2007 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5), Pasal 10, Pasal 13 ayat (4), Pasal 24 ayat (3), Pasal 76, Pasal 79 ayat (3), Pasal 82 [...]

Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 26 TAHUN 2009 TENTANG PENERAPAN KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa Kartu Tanda Penduduk sebagai identitas resmi penduduk merupakan bukti diri yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGARAH PENERBITAN NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN DAN PENERAPAN KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGARAH PENERBITAN NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN DAN PENERAPAN KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa berdasarkan Pasal 13 jo Pasal 101 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden Nomor 26 [...]

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

ANOTASI >>>>>>> Pada saat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan ini mulai berlaku atau pada tanggal 29 Desember 2006: a. Buku Kesatu Bab Kedua Bagian Kedua dan Bab Ketiga Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie, Staatsblad 1847:23); b. Peraturan Pencatatan Sipil untuk Golongan Eropa (Reglement op het Holden der Registers van den Burgerlyken Stand voor Europeanen, Staatsblad 1849:25 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Staatsblad 1946:1361; c. [...]