Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2010 – Nomor 162/Menkes/PB/I/2010 tentang Pelaporan Kematian dan Penyebab Kematian
PERATURAN BERSAMA MENTERI DALAM NEGERI DAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 15 TAHUN 2010 dan NOMOR 162/MENKES/PB/I/2010 TENTANG PELAPORAN KEMATIAN DAN PENYEBAB KEMATIAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DALAM NEGERI DAN MENTERI KESEHATAN, Menimbang : a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan diperlukan data kematian dan penyebab kematian;






