Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penanganan Penjinakan Bom
PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG PENANGANAN PENJINAKAN BOM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa perkembangan teknologi yang semakin pesat berpengaruh terhadap bentuk kriminalitas baik dari segi kuantitas maupun kualitas, salah satunya melalui ancaman teror maupun peledakan bom yang dapat menimbulkan kerugian [...]





