Prosedur Tetap Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Protap/ 1 / X / 2010 tentang Penaggulangan Anarki
PROSEDUR TETAP KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: PROTAP/ 1 / X / 2010 TENTANG PENAGGULANGAN ANARKI JAKARTA, 8 OKTOBER 2010 I. PENDAHULUAN 1. Umum a. anarki merupakan bentuk pelanggaran hukum yang membahayakan keamanan dan mengganggu ketertiban umum masyarakat sehingga perlau dilakukan penindakan secara tepat, dan tegas dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) serta sesuai [...]







