Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol. : Kep/32/VII/2003 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia

____________________________________________ ANOTASI Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol. : Kep/32/VII/2003 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku terhitung sejak tanggal  01 Juli 2006 berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol. : 07 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia. _____________________________________________________________ KODE ETIK [...]