Keputusan Menteri Sosial Nomor 56/Huk/1996 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan oleh Masyarakat
KEPUTUSAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 56/HUK/1996 TAHUN 1996 TENTANG PELAKSANAAN PENGUMPULAN SUMBANGAN OLEH MASYARAKAT MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa untuk lebih menertibkan pelaksanaan usaha pengumpulan sumbangan untuk kepentingan Usaha Kesejahteraan Sosial yang dilaksanakan oleh masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan (Lembaran Negara Tahun 1980 Nomor [...]






