Peraturan Pemerintah RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dipandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi; Mengingat: 1. Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945; 2. Undang-undang [...]






