Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46  TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2005 TENTANG TATA KERJA DAN SUSUNAN ORGANISASI LEMBAGA KERJA SAMA TRIPARTIT DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa dalam  rangka meningkatkan fungsi dan efektifitas Lembaga Kerja Sama Tripartit diperlukan adanya keseimbangan komposisi antarunsur dan [...]