Peraturan Menteri Tenaga Kerja_ Transmigrasi dan Koperasi Nomor PER-02/MEN/1978 tentang Peraturan Perusahaan dan Perundingan Pembuatan Perjanjian Perburuhan (TELAH DICABUT)

ANOTASI Dengan ditetapkannnya Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: Kep. 48/Men/IV/2004 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama, yaitu pada tanggal 8 April 2004, maka Peraturan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi  Nomor PER-02/MEN/1978 tentang Peraturan Perusahaan dan Perundingan Pembuatan  Perjanjian Perburuhan, dinyatakan tidak berlaku lagi.