Ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Telah Dicabut

. KETENTUAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA YANG TELAH DICABUT . 1. Pasal 297 dan Pasal 324 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (Berita Negara Republik Indonesia lI Nomor 9) jo. Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958 tentang Menyatakan Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia dan [...]