Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2005 tentang Komisi Kepolisian Nasional

PERATURAN PRESIDEN NOMOR 17 TAHUN 2005 TENTANG KOMISI KEPOLISIAN NASIONAL ANOTASI Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2005 tentang Komisi Kepolisian Nasional telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku terhitung sejak tanggal 4 Maret 2011 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional.  [SILAKAN KLIK DI SINI]