Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2010 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi dan Hakim Agung Mahkamah Agung

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 88 TAHUN 2010 TENTANG JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, BADAN PEMERIKSA KEUANGAN, KOMISI YUDISIAL, HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI DAN HAKIM AGUNG MAHKAMAH AGUNG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa mengingat beratnya resiko beban tugas para Ketua, Wakil Ketua, dan [...]

Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA SELEKSI PEMILIHAN CALON ANGGOTA KOMISI YUDISIAL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,  Menimbang: a. bahwa masa jabatan anggota Komisi Yudisial periode 2005-2010 akan segera berakhir sehingga perlu dilakukan pemilihan anggota Komisi Yudisial periode 2010-2015;

Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial

 KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2005 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA SELEKSI PEMILIHAN CALON ANGGOTA KOMISI YUDISIAL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa Komisi Yudisial mempunyai peranan penting dalam usaha mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka melalui pencalonan Hakim Agung serta pengawasan terhadap Hakim yang transparan dan partisipatif guna menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat, serta menjaga perilaku [...]

Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2009 tentang Hak Keuangan/Administratif bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Yudisial, serta Mantan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Yudisial Beserta Janda/Dudanya

 PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 62 TAHUN 2009 TENTANG HAK KEUANGAN/ADMINISTRATIF BAGI KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA KOMISI YUDISIAL, SERTA MANTAN KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA KOMISI YUDISIAL BESERTA JANDA/DUDANYA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi Yudisial Republik Indonesia, perlu diatur Hak [...]

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Agung

PERATURAN KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA SELEKSI CALON HAKIM AGUNG ANOTASI Dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Agung, yaitu pada tanggal 23 Februari 2011, maka Peraturan Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2009 tentang Tata Cara Seleksi Calon [...]

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Agung Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2007

ANOTASI Dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2009 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Agung, yaitu pada tanggal 30 Oktober 2009, maka Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Agung sebagaimana telah diubah 3 (tiga) kali, yaitu dengan: 1. Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2006 tentang [...]

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2009 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Agung (DICABUT)

ANOTASI: Dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Yudisial Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Agung, maka  Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2009 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Agung dinyatakan tidak berlaku. PERATURAN KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA SELEKSI CALON HAKIM AGUNG DENGANRAHMATTUHANYANGMAHAESA KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA Menimbang : a. [...]

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Agung

ANOTASI Dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2009 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Agung, yaitu pada tanggal 30 Oktober 2009, maka Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Agung sebagaimana telah diubah 3 (tiga) kali, yaitu dengan: 1. Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2006 tentang [...]

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Agung

ANOTASI Dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2009 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Agung, yaitu pada tanggal 30 Oktober 2009, maka Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Agung sebagaimana telah diubah 3 (tiga) kali, yaitu dengan: 1. Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2006 tentang [...]

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Agung (DICABUT)

ANOTASI Dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2009 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Agung, yaitu pada tanggal 30 Oktober 2009, maka Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Agung sebagaimana telah diubah 3 (tiga) kali, yaitu dengan: 1. Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2006 tentang [...]

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 3 Tahun 2006 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kesehatan Bakal Calon Hakim Agung Republik Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Terakhir dengan Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2008

PERATURAN KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN KOMISI YUDISIAL NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN KESEHATAN BAKAL CALON HAKIM AGUNG REPUBLIK INDONESIA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH TERAKHIR DENGAN PERATURAN KOMISI YUDISIAL NOMOR 2 TAHUN 2008 ANOTASI [ ] Klik di sini: Peraturan Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 3 [...]

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 3 Tahun 2006 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kesehatan Bakal Calon Hakim Agung Republik Indonesia Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2007

ANOTASI [ ] Klik di sini: Peraturan Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2006 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kesehatan Bakal Calon Hakim Agung Republik Indonesia 

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 3 Tahun 2006 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kesehatan Bakal Calon Hakim Agung Republik Indonesia

PERATURAN KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI YUDISIAL NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN KESEHATAN BAKAL CALON HAKIM AGUNG REPUBLIK INDONESIA ANOTASI [ ] Klik di sini: Peraturan Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2006 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kesehatan Bakal Calon Hakim Agung Republik Indonesia 

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 3 Tahun 2006 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kesehatan Bakal Calon Hakim Agung Republik Indonesia

PERATURAN KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN KESEHATAN BAKAL CALON HAKIM AGUNG REPUBLIK INDONESIA ANOTASI [ ] Klik di sini: Peraturan Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2006 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kesehatan Bakal Calon Hakim Agung Republik Indonesia 

Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2005 tentang Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 75 TAHUN 2005 TENTANG SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI YUDISIAL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial.

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengawasan Hakim

PERATURAN KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2005 TENTANG TATA CARA PENGAWASAN HAKIM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Bahwa salah satu kewenangan Komisi Yudisial adalah melakukan pengawasan terhadap hakim dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim;

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial

  UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2004 TENTANG KOMISI YUDISIAL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a.bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum yang menjamin kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menjalankan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara [...]

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengawasan Hakim

KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA PERATURAN KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2005 TENTANG TATA CARA PENGAWASAN HAKIM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa salah satu kewenangan Komisi Yudisial adalah melakukan pengawasan terhadap hakim dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim; b. bahwa Komisi Yudisial berwenang [...]

Undang-undang No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial

Menurut Undang-undang No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, Komisi Yudisial mempunyai wewenang: a. mengusulkan pengangkatan Hakim Agung kepada DPR; dan
b. menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta menjaga perilaku hakim.