Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara

  PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 47 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN DAN ORGANISASI KEMENTERIAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,   Menimbang:bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan negara yang berdaya guna dan berhasil guna, dipandang perlu [...]