Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1993 tentang Tata Cara Permintaan Pendaftaran Merek

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 1993 TENTANG TATA CARA PERMINTAAN PENDAFTARAN MEREK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: bahwa untuk pelaksanaan Undang-Undang Merek Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3490) dipandang perlu untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah yang mengatur ketentuan-ketentuan pelaksanaan Undang-undang tersebut;

PERATURAN PEMERINTAH TENTANG TATA CARA PERMINTAAN PENDAFTARAN MEREK

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TENTANG TATA CARA PERMINTAAN PENDAFTARAN MEREK Ditulis oleh: Philip Jusuf A.  Pengaturan Ketentuan mengenai tata cara permintaan pendaftaran Merek ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1993 tentang Tata Cara Permintaan Pendaftaran Merek. B. Keberlakuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1993 tentang Tata Cara [...]